Beranda Daerah Diduga Desa Argapura Langgar UU KIP Karena Anggaran DD Tidak Transparan

Diduga Desa Argapura Langgar UU KIP Karena Anggaran DD Tidak Transparan

Cigudeg – Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) sangat penting bagi pemerintah desa supaya mencegah potensi penyimpangan dana yang jumlahnya cukup besar, keterbukaan informasi adalah hak semua orang yang dijamin Pasal 28 D UUD 1945, dan banyak Kades yang tidak terbuka dengan anggaran desa. Mereka tidak mematuhi UU no 14 Tahun 2008 tentang KIP dan UU no 6 Tahun 2014 tentang desa.

Seperti di Desa Argapura, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang membangun infrastruktur tanpa keterangan dan penjelasan dari mana anggarannya juga diduga digelapkannya Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sehingga menambah suram pengetahuan ke warganya.

Salah seorang warga Yang Memantau Kegiatan Pembangunan di RT,5 Rw 7 di kampung Lewi Ceri Desa Argapura Rosid Mewakili rt,rw di warga kampung Lewi Ceri di lokasi mengatakan, pembangunan yang panjangnya sampai ribuan meter itu tidak jelas pengelolaannya dan anggarannya.

Baca Juga :  Penomena Langka: Ramdhan Akan Diulang Dua Kali dalam Setahun. Berikut Ulasannya!

“Dengan Panjang 2 Kilo meter dan lebar 2 meter 30 menggunakan Angaran Swadaya Desa dengan menggunakan Dana Talang, dan yang di kampung Lewi Hiem sekitar di RT 3 rw 8 Mengunakan Dana Desa Yang sudah selesai,” kata Rosid, Rabu (29/04/2020).

Di tempat yang sama Kepala Dusun Romli Menuturkan, tidak mengetahui ihwal ketua TPK.

“Ketua TPK saya Tidak tau Siapa,
Sedangkan Papan nama Kegiatan Pembangunan Yang Berjumlah 2 titik ini tidak ada, dua titik itu Kampung Lewi Hiem mengunakan DD Dan di kampung Lewi Ceri Mengunakan Dana Talang,” tutur Romli.

Baca Juga :  Nahloh! Usai Agustus ASN Akan Dipindahkan Ke-IKN : Ini Kata Basuki Hadimuljono

Terpisah, Ketua RT 3 Rw 8 Kampung Lewi Hiem Wahyu Menjelaskan, untuk pekerja yang dilibatkan mengerjakan jalan sepanjang 2 km hanya 6 orang warga selebihnya tenaga ahli dan pekerja dari luar Desa.

“Pekerjan Kegiatan Bangunan Jalan Kampung Lewi Hiem Kegiatan tersebut Warga yang di Libatkan Pekerjannya Yaitu 6 Orang Dengan Gaji Satu Orang Rp.100.000 ribu per Hari, Dengan Panjang Yang di bangun 2 Kilo Lebar 2 mtr 30 Tersebut.
Kalau ketua TPK saya Tidak Tau siapa,” tutupnya.

(Seno/dede)

Artikulli paraprakBanpres Salah Sasaran Yang Mampu dan Meninggal Malah Dapat
Artikulli tjetërAnggota DPRD Kabupaten Bogor Dalung Minta Camat Sukajaya Ganti PJS Kades Harkat Jaya Dengan Yang Netral