Beranda Daerah Dua Kades di Kecamatan Ciampea Diberhentikan, Digantikan Pejabat

Dua Kades di Kecamatan Ciampea Diberhentikan, Digantikan Pejabat

Ciampea-Pemerintah Kecamatan Ciampea berhentikan dua kepala desa yang sudah habis masa jabatannya yakni Desa Cibadak dan Benteng berlangsung di Aula Desa masing-masing, pada Rabu (29/4).

Menanggapi hal ini, Camat Ciampea Chaerudin Felani menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan pemberhentian dua kepala desa benteng dan Cibadak, dan langsung diisi oleh penjabat sementara (PJS) dari staf kecamatan.

“Kita tempatkan dua orang yang merupakan staf terbaik dengan kinerja bagus, makanya kita tugaskan sebagai PJS dan melanjutkan program desa,” jelasnya kepada Wartawan usai melantik dua PJS kemarin.

Baca Juga :  Arus Balik: Perjalanan Emosional dalam Karya Pramoedya Ananta Toer

Ketika ditanyai waktu pelaksanaan pilkades, ia mengaku sampai saat ini belum ada informasi lanjutan perihal Pilkades karena akan ada penangguhan waktu penyelenggarannya.

“Yang jelas ada informasi akan ditangguhkan dalam waktu belum ditentukan dengan PJS pun menghuni kepala desa meskipun waktunya sampai bulan november 2020 tapi PJS tersebut tetap menjabat,” tuturnya

Baca Juga :  Alarm Merah di Gunung Ruang: Status Dinaikkan Menjadi Level IV Awas

Sementara itu, Mantan Kades Cibadak Endang Suryana mengungkapkan, pihaknya berharap ke PJS sekarang bisa melanjutkan program desa. Karena dirinya tidak akan mencalonkan kembali.

“Siapapun kadesnya harus bisa membawa Cibadak lebih baik sekaligus meningkatkan program desa yang telah dilakukan sebelumnya dan menciptakan desa unggul dalam segala bidang,” pungkasnya.

(Cep Rendra)

Artikulli paraprakPP PBSI Siapkan Tim Untuk Kejuaran Junior 2020
Artikulli tjetërKorpri Kec Ciomas Bagikan Masker dan Sembako Gratis