Site icon PUBLIKBICARA.COM

Mulai 17 s/d 20 April Gelombang Ke 1 Kartu Pra Kerja, 200Rb Peserta Yang Lolos Akan Terima SMS

Jakarta – Perdaftaran Kartu Prakerja gelombang pertama berakhir kemarin, Kamis (16/4/2020) pukul 16.00 WIB.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, terdapat 5,96 juta orang yang telah melakukan registrasi program kartu prakerja dengan 4,42 yang sudah melalui tahap verifikasi email.

Dari data tersebut, sebanyak 3,29 juta yang telah melalui tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kemudian sebanyak 2,78 juta berhasil lolos untuk melalui proses pengacakan sistem untuk bergabung sebagai peserta gelombang pertama program Kartu Prakerja sebanyak 200.000 orang.

Airlangga mengatakan, mulai hari ini Jumat (17/4/2020) hingga Senin (20/4/2020), sebanyak 200.000 peserta yang lolos sebagai peserta gelombang pertama Kartu Prakerja akan menerima notifikasi via pesan singkat atau SMS untuk bisa memulai pelatihan yang diminati.

“Jenis pelatihan yang tersedia di dalam media online ataupun digital, itu ada 2055 pelatihan di mana disediakan 198 lembaga melalui delapan platform yang menjadi mitra Kartu Prakerja,” ujar Airlangga.

Sebagai informasi, delapan mitra digital yang bekerja sama dengan Program Kartu Prakerja meliputi Ruangguru, Maubelajarapa, Sekolah.mu, Tokopedia, dan Bukalapak. Selain itu juga Pintaria, Kemnaker, dan Pijar Mahir.

Airlangga menjelaskan, peserta yang lolos mendapatkan manfaat program Kartu Prakerja sebesar Rp 3,55 juta telah melalui proses verifikasi. Pertama terkait syarat usia di atas 18 tahun atau verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian, calon peserta juga melalui proses verifikasi data di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lantaran program Kartu Prakerja tidak diperuntukkan bagi yang masih sekolah dan kuliah.

Selain itu, juga verifikasi data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial untuk memastikan calon peserta bukan merupakan penerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Kemudian juga dari kriteria tersebut masing-masing kementerian sudah memberikan data terkait dari mereka yang kena PHK mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pariwisata, dan BPJS Ketenagakerjaan serta KL lain, itu akan dicrosscheck dengan database yang ada,” terang Airlangga.

“Program dilakukan berdasarkan basis pendataan aktif, sehingga walau terdaftar di kementerian, kalau yang bersangkutan tidak daftar tidak masuk kartu prakerja,” sambungnya.

Sumber:Kompas tv

Exit mobile version